Sunday, June 2, 2013

Sistem Pemerintahan Inggris

Sebelum membahas ihwal Sistem Pemerintahan Inggris terlebih dahulu kita harus tahu pengertian sistem pemerintahan. Baca selengkapnya tentang>> pengertian sistem pemerintahan.
Negara Inggris(United Kingdom) merupakan negara kesatuan atau unitary state yang terdiri dari Skotlandia, Wales, Inggris, dan Irlandia Utara yang mempunyai bentuk pemerintahan monarki atau kerajaan. Inggris dikenal sebagai ibu atau penggagas sistem pemerintahan parlementer (the mother of parliament) lantaran Inggris lah yang menciptakan sebuah sistem pemerintahan DPR yang sanggup diterapkan dengan baik untuk pertama kali. Sistem ini memeberikan hak kepada masyarakat untuk menentukan wakilnya melalui pemilihan umum yang demokratis untuk sanggup mengatasi problem sosial ekonomi kemasyarakatan sehingga tercipta kesejahteraan rakyat.

Kostitusi di inggris tidak tertulis(konvensi) dalam bentuk teks namun tersebar dalam bentuk pelbagai hukum, peraturan, dan konvensi. Sistem Pemerintahan Inggris

Pemerintahan Inggris dijalankan oleh Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan dibantu para menteri. Ratu dan Raja Inggris hanyalah kepala negara yang berfungsi sebagai simbol kenegaraan(simbol kedaulatan, keagungan dan persatuan negara).

Parlemen atau Dewan Perwakilan  terdiri dari dua ruang (bikameral), yakni House of Commons & House of Lord. House of Commons atau disebut juga Majelis Rendah yaitu tubuh perwakilan rakyat yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat di antara calon-calon partai politik. House of Lord atau Mejelis Tinggi yaitu perwakilan yang berisi para darah biru dengan menurut warisan. House of Commons mempunyai keuasaan yang lebih besar daripada House of Lord. Inggris menerapkan Parliament Soverengnity, artinya kekuasaan yang sangat besar pada diri parlemen.


Kabinet merupakan menteri-menteri yang dipimpin oleh perdana menteri. Kabinet tersebut yang benar-benar melakukan roda pemerintahan. Anggota kabinet pada umumnya berasal dari House of Commons. Perdana menteri merupakan pemimpin dari partai dominan di House of Commons. Masa jabatan kabinet sangat tergantung pada iktikad dari House of Commons. Parlemen mempunyai kekuasaan membubarkan kabinet dengan mosi tidak percaya.
Terdapat oposisi yang dijalankan oleh partai yang kalah dalam pemilu. Para pemimpin oposisisi menciptakan semacam kabinet tandingan. Jika sewaktu-waktu kabinet runtuh, partai oposisi sanggup menggantikan penyelenggaraan pemerintahan. Sistem Pemerintahan negara Inggris
Inggris memakai sistem dwipartai. Di Inggris bangun 2 partai yang saling bersaing dan memerintah. Partai tersebut yaitu Partai Buruh dan Partai Konservatif. Partai yang menang dalam pemilu dan dominan di DPR merupakan partai yang memerintah, sedangkan partai yang kalah menjadi partai oposisi.
Badan Peradilan ditentukan oleh kabinet sehingga tak ada hakim yang dipilih. Meskipun demikian, mereka melakukan peradilan yang adil(bebas dan tidak memihak), termasuk juga memutuskan sengketa antara warga dengan pemerintah.
Inggris sebagai negara kesatuan menerapkan sistem desentralisasi. Kekuasaan pemerintah kawasan berada pada Council (dewan) yang dipilih oleh rakyat di daerah. Sekarang ini, Inggris terbagi dalam tiga daerah, yaitu England, Wales dan Greater London